Langsung ke konten utama

Teks Pembukaan UUD 1945

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

http://saidansam.wordpress.com/2009/08/03/teks-pembukaan-uud-1945/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebiasaan baik beristighosah

Setiap jum'at pagi MI Islamiyah Ngujung dan MTs Al-Irsyad Ngujung berkumpul bersama di Masjid Jami' Baiturrohman Desa Ngujung Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mempererat silaturrohim antar lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan LP Ma'arif Bojonegoro dirangkai dengan kegiatan Istighosah memohon pertolongan Allah agar kegiatan belajar tholabul ilmi di kedua lembaga tersebut mendapat taufiq dari Allah sehingga siswa dan siswinya memperoleh ilmu yang bermanfaat dan barokah beriman, bertaqwa, dan berilmu. #kemenagri #kemenagjatim #kemenagbojonegoro # paudbintangkejorangujungtemaya ngbojonegoro # raislamiyahngujungtemayangbojo negoro # miislamiyahngujungtemayangbojo negoro # mtsalirsyadngujungtemayangbojo negoro

Hukum Tahlilan Menurut Madzhab Syafi'i

Oleh: Abdurrahman (pembaca setia MB) Setelah membaca artikel yang ditulis oleh Ali Asyhar dan komentar-komentar para pembaca, saya tertarik untuk melakukan kajian terhadap masalah yang diperbincangkan tersebut. MUQADDIMAH Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepadanya (QS. Adz-Dzariyaat: 56) dan Allah swt telah menurunkan kitabnya dan mengutus rasulnya untuk mengajarkan kepada manusia bagaimana cara beribadah kepada Allah, namun kenyataannya banyak ritual-ritual yang dilakukan oleh umat islam khususnya di indonesia yang tidak jelas asal-usulnya dalam agama, akan tetapi justru seakan-akan hukumnya menjadi wajib seperti acara tahlilan. Acara ini selain tidak ada dasarnya dalam agama juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak sedikit orang yang tidak mampu namun memaksakan diri, sampai ada yang terpaksa berhutang untuk melakukannya. Mengingat yang melakukan tahlilan ini adalah para pengikut bermadzhab syafi'i, maka saya tertarik untuk mengkaji tah...