Langsung ke konten utama

MENENTUKAN NILAI MEDIAN DARI SUATU DATA

Median adalah nilai tengah data. Untuk menentukan median suatu data, pertama data yang masih acak harus diurutkan dari yang terkecil hingga terbesar, kemudian data yang telah diurutkan tersebut ditentukan nilai tengahnya. Apabila banyak data ganjil maka nilai median langsung dapat diperoleh. Adapun jika banyak data genap maka nilai median sama dengan jumlah kedua data di tengah dibagi dua.

1. Menentukan nilai median dengan banyak data ganjil
Contoh :
Data catatan waktu (menit) dari 15 siswa yang berlari 200 meter adalah sebagai berikut 12, 15, 14, 15, 14, 11, 13, 13, 12, 17, 14, 16, 13, 16, 15.
Dari data acak tersebut di atas kita sususn secara berurutan mulai terkecil yaitu :
11, 12, 12, 13, 13, 13, 14, 14, 14, 15, 15, 15, 16, 16, 17
Data yang telah disusun tersebut kita ambil tengahnya yaitu 14, maka mediannya adalah 14.

2. Menentukan nilai median dengan banyak data genap
Contoh : 
Dari ulangan matematika Nita selama semester 1 adalah sebagai berikut :
70, 60, 70, 85, 75, 80, 70, 65, 75, 80, 70, 80, 75, 80
Dari data acak tersebut kita susun secara berurutan mulai terkecil yaitu sebagai berikut :
60, 65, 70, 70, 70, 70, 70, 75, 75, 75, 80, 80, 80, 80, 85
Dari data yang telah disusun ternyata nilai tengahnya ada dua yaitu 75 dan 75 maka kedua data tengah tersebut kita jumlahkan kemudian dibagi dua yaitu (75 + 75) : 2  = 75



http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/03/menentukan-nilai-median-dari-suatu-data.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebiasaan baik beristighosah

Setiap jum'at pagi MI Islamiyah Ngujung dan MTs Al-Irsyad Ngujung berkumpul bersama di Masjid Jami' Baiturrohman Desa Ngujung Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mempererat silaturrohim antar lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan LP Ma'arif Bojonegoro dirangkai dengan kegiatan Istighosah memohon pertolongan Allah agar kegiatan belajar tholabul ilmi di kedua lembaga tersebut mendapat taufiq dari Allah sehingga siswa dan siswinya memperoleh ilmu yang bermanfaat dan barokah beriman, bertaqwa, dan berilmu. #kemenagri #kemenagjatim #kemenagbojonegoro # paudbintangkejorangujungtemaya ngbojonegoro # raislamiyahngujungtemayangbojo negoro # miislamiyahngujungtemayangbojo negoro # mtsalirsyadngujungtemayangbojo negoro

Hukum Tahlilan Menurut Madzhab Syafi'i

Oleh: Abdurrahman (pembaca setia MB) Setelah membaca artikel yang ditulis oleh Ali Asyhar dan komentar-komentar para pembaca, saya tertarik untuk melakukan kajian terhadap masalah yang diperbincangkan tersebut. MUQADDIMAH Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepadanya (QS. Adz-Dzariyaat: 56) dan Allah swt telah menurunkan kitabnya dan mengutus rasulnya untuk mengajarkan kepada manusia bagaimana cara beribadah kepada Allah, namun kenyataannya banyak ritual-ritual yang dilakukan oleh umat islam khususnya di indonesia yang tidak jelas asal-usulnya dalam agama, akan tetapi justru seakan-akan hukumnya menjadi wajib seperti acara tahlilan. Acara ini selain tidak ada dasarnya dalam agama juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, dan tidak sedikit orang yang tidak mampu namun memaksakan diri, sampai ada yang terpaksa berhutang untuk melakukannya. Mengingat yang melakukan tahlilan ini adalah para pengikut bermadzhab syafi'i, maka saya tertarik untuk mengkaji tah...